Pengembangan Masyarakat Merupakan salah satu wujud tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dari berbagai aspek. Sebagai wujud implementasinya, Perusahaan secara sadar berinisiatif untuk mengajak masyarakat aktif bersama menemukan solusi guna meningkatkan kondisi ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya. Di kalangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Program Pengembangan Masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kontraktor KKS sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan implementasi dari komitmen perencanaan pengelolaan lingkungan hidup. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur (fasilitas sosial/fasilitas umum).
Pendidikan Sejumlah kegiatan pengembangan
masyarakat dilakukan di sejumlah daerah operasi. Kegiatan tersebut
antara lain adalah melaksanakan sejumlah kegiatan peningkatan kualitas
dan keamanan pendidikan dengan memfasilitasi perbaikan sarana belajar
mengajar antara lain seperti gedung, material bangunan sekolah, pagar
sekolah, komputer, dan lain sebagainya. Sebagai upaya mendukung
kelancaran pelaksanan pendidikan para siswa, Perusahaan juga menyalurkan
bantuan beasiswa yang merupakan bagian dari program Cerdas Bersama
Pertamina. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah wilayah operasi mulai
dari Sumatera hingga Kawasan Timur Indonesia. Program pemberian beasiswa
ini merupakan bagian dari program besar CSR Pertamina yang diberikan
kepada para siswa yang berada di sekitar daerah operasi perusahaan
Pengembangan Potensi Indonesia memiliki
potensi sumber daya manusia yang cukup banyak. Namun demikian, pada
kenyataannya kuantitas tersebut tidak didukung dengan kualitas yang
sesuai dengan kebutuhan industri. Oleh karenanya banyak sumber daya
manusia yang tidak mendapatkan pekerjaan yang baik. Melihat kondisi ini,
Perusahaan memetakan kebutuhan peningkatan kualitas SDM potensial di
sekitar daerah operasi menjadi sebuah kebutuhan yang dapat dikembangkan.
Hal ini pada akhirnya akan membukakan peluang kerja dan meningkatkan
kemandirian ekonomi masyarakat.
Kebutuhan masyarakat mendapat respon proaktif dari perusahaan
berupa penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan bersama dengan
pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi seperti lembaga
pendidikan. Dengan program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan
masyarakat dan memberikan dampak langsung serta tepat sasaran. Setelah
melalui masa pelatihan, para peserta diharapkan memiliki kemampuan yang
mumpuni dan rasa percaya diri sebagai generasi muda yang mandiri.
Keterlibatan Pemangku Kepentingan Pertamina
EP menyadari bahwa pemangku kepentingan memegang peran penting dalam
mendukung keberlanjutan perusahaan. Untuk mengelola hubungan dengan para
pemangku kepentingan, perusahaan mengacu pada prinsip tata kelola yang
telah ditetapkan.
Pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan diarahkan
pada kepentingan bisnis perusahaan dengan memperhatikan tanggung jawab
sosial perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan lingkungan serta
memperhatikan skala prioritas dan saling menghargai sehingga tercapai
keseimbangan dan keharmonisan antara:
- Dimensi bisnis yang berorientasi pada penciptaan nilai (value creation) dan kepuasan pelanggan
- Dimensi sosial yang menyangkut aspek etika usaha dan tanggung jawab sosial perusahaan, kondisi kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja dan aspek sosial kemasyarakatan
- Dimensi lingkungan yang mengarahkan perusahaan untuk memperhatikan aspek kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup di sekitar unit operasi/lapangan usaha
- Pengelolaan pemangku kepentingan didasarkan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kewajaran.
Perusahaan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak
pemangku kepentingan, antara lain melalui pemberian informasi yang
relevan dan penting secara transparan, akurat dan tepat waktu dan
melalui mekanisme komunikasi yang sehat dan beretika. Untuk kepentingan
komunikasi dengan pemangku kepentingan, perusahaan memiliki perangkat
penghubung yakni fungsi Legal & Relations yang menjalai peran
Sekretaris Perseroan atau fungsi Humas untuk unit operasi atau pejabat
lain yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pertamina EP juga memiliki mekanisme untuk menampung dan
menindaklanjut saran dan keluhan dari pemangku kepentingan. Hal ini
antara lain dapat disampaikan melalui fasilitas “Hubungi Kami” di situs
jejaring www.pertamina-ep.com.
Jika saran dan keluhan yang disampaikan memiliki relevansi dengan
persoalan etika, maka dapat disampaikan secara khusus melalui email
komite etika yaitu pep-etika@pertamina.com.
Dalam pencapaian tujuan bersama demi menjaga keselarasan
antara perusahaan dengan pemangku kepentingan, Pertamina EP menciptakan
kondisi yang memungkinkan pemangku kepentingan berpartisipasi dalam
mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.